Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Nelayan Jaga Ekosistem 

    Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Nelayan Jaga Ekosistem 

    KOTAWARINGIN TIMUR -  Untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan alat berbahaya lainya. Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Patroli XVIII-1004 melaksanakan penyuluhan kepada nelayan di DAS Mentaya, Kamis (18/5/23).

    Bripka Suprianto selaku Komandan Kapal XVIII-1004, mengimbau keoada nelayan untuk menghentikan kebiasaan menangkap ikan dengan menggunakan alat berbahaya bagi lingkungan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, alat strom, potassium itu adalah alat yang berbahaya bagi ekosistem ikan, terlebih dapat membahayakan keselamatan si pelaku.
     
    Kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran para nelayan di DAS Mentaya, Kab. Kotawaringin Timur. Sehingga tumbuh rasa memiliki, mencintai dan menjaga sungai dan mahluk hidup didalamnya agar tetap lestari.

    “Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem ikan, " tutur Erlan Munaji.(*)

    kotawaringin timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Danrem, Wakapolda Kalteng Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Personel Ditpolairud Ikuti Upacara Harkitnas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi